Perkuliahan Antikorupsi berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai antikorupsi. Kuliah ini memberikan bekal kepada mahasiswa untuk mengerti tentang korupsi, tindakan anti korupsi, penyebab korupsi, akibat korupsi, hukum, bentuk-bentuk korupsi baik yang terjadi di Indonesia maupun negara-negara lain, pencegahan korupsi, dan melakukan investigasi atas korupsi yang terjadi di masyarakat (sebagai studi kasus).
![](https://spada.ummat.ac.id/pluginfile.php/35272/course/overviewfiles/Logo%20Anti%20korupsi.jpg)
- Pengajar: Fitri Astutik, ST.,MT