Mata kuliah Mata kuliah Hukum Perbankan Islam dan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, membahas secara komprehensif prinsip-prinsip hukum perbankan Islam serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam praktik ekonomi syariah. Cakupan kajian meliputi dasar-dasar syariah dalam kegiatan perbankan, bentuk-bentuk akad pembiayaan, regulasi perbankan syariah di Indonesia, serta jalur penyelesaian sengketa melalui litigasi maupun non-litigasi, seperti pengadilan agama dan arbitrase syariah. Mata kuliah ini bertujuan membekali mahasiswa dengan kemampuan analitis terhadap problematika hukum ekonomi syariah kontemporer, serta kemampuan menyusun solusi berbasis maqashid syariah dan hukum positif. Pendekatan studi kasus, yurisprudensi, dan perbandingan hukum digunakan untuk memperkuat pemahaman teoretis dan praktis mahasiswa

Mata kuliah Hukum Pidana ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai elemen-elemen hukum pidana dari berbagai aliran pemikiran, serta teori-teori yang mendasarinya. Mahasiswa akan mempelajari metode komparatif untuk menganalisis sistem hukum pidana dan mengembangkan kemampuan menyusun argumen logis dan sistematis dalam kajian hukum. Selain itu, mata kuliah ini juga membahas kebijakan hukum pidana yang dipengaruhi oleh teori hukum transendental dan local wisdom, serta pengaruh nilai agama, etika, dan budaya lokal dalam penyusunan dan penerapan hukum. Mahasiswa akan diajarkan bagaimana merumuskan hipotesis berdasarkan teori hukum pidana dalam penyusunan karya ilmiah, menggunakan data empiris dan studi kasus untuk mendukung argumen, serta menghasilkan karya tulis ilmiah yang kritis terkait isu-isu hukum pidana.     

Mata kuliah “Sejarah dan Politik Hukum” ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan politik hukum di Indonesia serta kaitannya dengan dinamika konstitusi dan sistem politik. Mahasiswa akan diajak untuk mengkaji sejarah politik hukum, peran politik dalam pembentukan undang-undang, pengaruh eksekutif dan legislatif, serta partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan hukum. Fokus utama dari mata kuliah ini adalah memahami bagaimana politik hukum berkembang dan menentukan arah kebijakan publik, serta kaitannya dengan isu-isu HAM, gender, dan sistem hukum Indonesia.

 


Mata kuliah “Hukum Tata Negara” ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan dan imlementasi hukum tata negara serta dinamikanya dari perspektif konstitutif. Mahasiswa akan diajak untuk mengkaji pengertian, sumber, asas, sistem pemerintahan, struktur pemerintahan, lembaga negara, pergeseran kewenangan lembaga eksekutif dan legislatif, kedudukan dan kewenangan presiden, otonomi daerah, hak asasi manusia serta demokrasi dalam hukum tata negara sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945. Fokus utama dari mata kuliah ini adalah memahami bagaimana perkembangan hukum tata negara serta kedudukannya dalam sistem penyelenggaraan negara di Indonesia.

Mata kuliah Teori Hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang konsep-konsep teoretis dalam bidang hukum, baik dari perspektif klasik maupun modern. Mahasiswa akan mempelajari berbagai teori hukum seperti positivis, naturalis (kodrat/alam), sosiologis, dan kritis, serta mampu mengaitkannya dengan praktik hukum yang ada di masyarakat. Mata kuliah ini juga mengembangkan kemampuan analisis permasalahan hukum dengan pendekatan yang logis, sistematis, dan mempertimbangkan nilai-nilai transcendental serta kearifan lokal. Mahasiswa akan diajak untuk berpikir kritis dalam mengkritisi teori-teori hukum, menghasilkan solusi inovatif untuk masalah hukum, dan menerapkan nilai-nilai spiritual serta etika dalam mencapai keadilan yang holistik. Selain itu, mata kuliah ini menekankan keterampilan dalam menyusun argumen hukum yang berbasis data dan karya ilmiah yang terstruktur, sehingga mahasiswa dapat berkontribusi dalam forum akademik melalui publikasi di jurnal atau seminar ilmiah.

Mata kuliah “Hukum Tata Negara” ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan dan imlementasi hukum tata negara serta dinamikanya dari perspektif konstitutif. Mahasiswa akan diajak untuk mengkaji pengertian, sumber, asas, sistem pemerintahan, struktur pemerintahan, lembaga negara, pergeseran kewenangan lembaga eksekutif dan legislatif, kedudukan dan kewenangan presiden, otonomi daerah, hak asasi manusia serta demokrasi dalam hukum tata negara sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945. Fokus utama dari mata kuliah ini adalah memahami bagaimana perkembangan hukum tata negara  serta kedudukannya dalam sistem penyelenggaraan negara di Indonesia.


Mata kuliah “Hukum Konstitusi dan demokrasi Islam” ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan dan imlementasi Hukum Konstitusi dan demokrasi Islam serta dinamikanya di Indonesia. Mahasiswa akan diajak untuk mengkaji pengertian, sejarah, basis filosofis dan sosiologis, pergeseran prinsip, intervensi global, serta relasi antara konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia dalam perspektif teoritik dan implementatif. Fokus utama dari mata kuliah ini adalah memahami bagaimana perkembangan Hukum Konstitusi dan demokrasi Islam serta bagaimana implementasinya penyelenggaraannya di Indonesia.